A. PEMINJAMAN BUKU DI PERPUSTAKAAN TENGKU MAHARATU
1. Pemustaka memerlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan buku yang akan dipinjam kepada petugas Layanan Sirkulasi;
2. Peminjaman buku tidak boleh diwakilkan;
3. Jumlah buku yang dipinjam maksimal 2 (dua) eksemplar dengan judul yang berbeda;
4. Lama waktu peminjaman buku maksimal 3 (tiga) hari;
B. PENGEMBALIAN BUKU DI PERPUSTAKAAN TENGKU MAHARATU
1. Memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada petugas Layanan Sirkulasi;
2. Waktu pengembalian buku dihitung dengan cara menambah 3 (tiga) hari dari tanggal peminjaman;
3. Pengembalian buku bisa diwakilkan;
C. PERPANJANGAN MASA PEMINJAMAN BUKU DI PERPUSTAKAAN TENGKU MAHARATU
1. Perpanjangan dapat dilakukan paling lambat pada tanggal pengembalian yang tercantum pada sistem otomasi sirkulasi;
2. Perpanjangan dapat dilakukan 1 (satu) kali, dihitung dengan cara menambah 3 (tiga ) hari dari tanggal dilakukannya perpanjangan;
3. Perpanjangan dapat dilakukan dengan cara pemustaka datang ke Perpustakaan Tengku Maharatu
D. SANKSI KETERLAMBATAN PENGEMBALIAN BUKU DI PERPUSTAKAAN TENGKU MAHARATU
Keterlambatan pengembalian dikenakan denda 1000/hari
E. SANKSI MENGHILANGKAN/MERUSAK BUKU
Mengganti dengan buku yang sama.